Pria Seragam Loreng Baret Merah Minta Maaf ke Panglima TNI, Akui Status Sipil

Pria Seragam Loreng Baret Merah Minta Maaf ke Panglima TNI, Akui Status Sipil

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 15:29 WIB
Video pria berseragam loreng menjalani persidangan di PN Tangerang viral di medsos. TNI AD memastikan pria bernama James Makapedua tersebut bukan anggota TNI aktif. (Situs TNI AD)
Video pria berseragam loreng menjalani persidangan di PN Tangerang viral di medsos. TNI AD memastikan pria bernama James Makapedua tersebut bukan anggota TNI aktif. (Situs TNI AD)
Tangerang -

Pria berseragam loreng yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang akhirnya mengakui dirinya berstatus sipil. Pria bernama James Makapedua itu meminta maaf kepada Panglima TNI dan jajaran.

"Saya James Makapedua, dengan ini menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa apa yang saya sampaikan pada saat selesai persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang bahwa saya adalah TNI aktif yaitu tidak benar," kata James dalam video yang diterima dari Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi, Rabu (7/8/2024).

Video klarifikasi tersebut dibuat pada Selasa (6/8). James didampingi pihak Denpom Jaya, Kopassus, hingga lembaga pemasyarakatan (lapas).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

James mengakui sudah dipecat dari keanggotaan TNI AD. Dia juga menyerahkan seragam loreng yang dipakainya saat menjalani persidangan di PN Tangerang.

Pria berseragam loreng yang diadili di PN Tangerang akhirnya mengakui dirinya berstatus sipil. Dia meminta maaf kepada Panglima TNI dan jajaran. (dok Dispenad)Pria berseragam loreng yang diadili di PN Tangerang akhirnya mengakui dirinya berstatus sipil. Dia meminta maaf kepada Panglima TNI dan jajaran. (dok Dispenad)

"Saya sudah diberhentikan tidak hormat pada tanggal 27 Maret 2008 dan pada saat di persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang status saya adalah sipil. Selanjutnya seragam yang saya gunakan pada saat itu secara sukarela saya menyerahkan kepada petugas yang berwenang," kata James.

ADVERTISEMENT

Dia lalu meminta maaf kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan jajaran TNI AD hingga korps Kopassus. Dia menyatakan bersedia diproses hukum jika mengulangi perbuatannya.

"Atas pernyataan saya tersebut, saya mohon maaf kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kepala Staf Angkatan Darat, Bapak Danjen Kopassus, dan juga keluarga besar korps Baret Merah," kata dia.

"Saya sangat menyesali dengan apa yang saya buat dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi hal yang sama di kemudian hari saya siap bersedia dituntut secara hukum bila saya mengingkari janji ini," tambahnya.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Lihat juga Video: Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri

[Gambas:Video 20detik]



Viral Pria Berseragam Loreng Disidang

Sebelumnya diberitakan, video seorang pria berseragam loreng dan baret merah menjalani persidangan di PN Tangerang viral di medsos. TNI AD memastikan pria bernama James Makapedua tersebut bukan anggota TNI aktif.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan James telah dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas keprajuritan TNI AD. Dia menegaskan pernyataan terdakwa yang mengaku sebagai prajurit TNI AD aktif merupakan tidak benar alias hoaks.

"Saudara James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Darat nomor: Kep/14/II/2008 tanggal 11 Februari 2008. Alasan pemberhentiannya karena yang bersangkutan melakukan desersi dan pernikahan ganda," tegas Brigjen TNI Kristomei seperti dilansir situs TNI AD, Rabu (7/8).

Dia menjelaskan, pangkat terakhir James Makapedua adalah sersan kepala (serka). Menurutnya, karena James Makapedua sudah dipecat dari TNI, tidak semestinya mengenakan pakaian dinas beserta atribut lainnya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads