Polisi: Suami Wanita Banting Anak di Jaksel Ditahan gegara Penggelapan

Polisi: Suami Wanita Banting Anak di Jaksel Ditahan gegara Penggelapan

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 13:36 WIB
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Matius Alfonso
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bintoro (Matius Alfonso/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap suami wanita di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial TY (35) yang membanting anak kandungnya sendiri hingga tewas tengah ditahan. Suami pelaku ditahan di Polres Metro Depok terkait dugaan kasus penggelapan.

"Untuk suami pelaku saat ini masih menjalani proses pidana, karena yang bersangkutan disangkakan pasal penggelapan mobil yang ditangani Polres Metro Depok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (7/8/2024).

Bintoro mengatakan pihak kepolisian membuka peluang memeriksa suami pelaku untuk mendalami kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, kalau seandainya diperlukan, akan kami periksa. Kami akan ambil keterangannya," imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui wanita TY merupakan pribadi yang temperamental. Pelaku juga pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Pelaku kini menjalani observasi di RS Polri Kramat Jati selama 14 hari untuk didalami masalah kejiwaannya.

ADVERTISEMENT

"Iya karena menang yang bersangkutan juga pernah, dari informasi keterangan saksi, itu sudah pernah berobat ke rumah sakit jiwa di daerah Darmawangsa," ujarnya.

Korban Gegar Otak

Polisi mengungkap kondisi balita berusia 1 tahun yang tewas setelah dibanting ibu kandungnya sendiri berinisial TY (35) di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari hasil keterangan dokter, korban mengalami gegar otak.

"Iya, ada memang, ada seperti itu, sementara ada. Jadi mengalami gegar otak itu ada dan mengalami benjolan di kepalanya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dihubungi, Rabu (7/8).

Namun belum diketahui penyebab pasti kematian korban. Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi lebih lanjut terhadap korban.

"Kita masih mintakan hasil visum yang bersangkutan. Cuma kendala kami dari pihak keluarga, pelapor, eyangnya dan keluarga yang lain keberatan untuk dilakukan autopsi. Jadi untuk penyebab meninggalnya belum dipastikan. Intinya, yang bersangkutan mengalami kekerasan fisik berupa penganiayaan dengan cara membanting si anak korban ini ke lantai atau yang orang bilang ke ubin lantai," jelasnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads