Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Dua terduga teroris yang ditangkap terafiliasi ISIS.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (6/8/2024) kemarin. Dua tersangka diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Bahwa penegakan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme terutama dalam bentuk serangan atau teror," kata Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2024) siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aswin, keduanya mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media yang mereka miliki.
"Dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki," jelas Aswin.
"Kemudian, diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS," tambahnya.
Sebelumnya, Densus juga menangkap seorang tersangka teroris jaringan Daulah Islamiyah atau ISIS. Dia adalah seorang remaja berinisial HOK, 19.
HOK ditangkap di Batu, Malang, Jawa Timur pada Rabu, 31 Juli 2023 sekitar pukul 19.15 WIB. HOK disebut berencana melalukan bom bunuh diri di tempat ibadah di Malang.