Polisi menangkap Sandi (25) karena menyandera hingga mengancam membunuh bayinya yang berusia 1 tahun di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi Sandi itu dipicu cekcok dengan istrinya.
Dilansir detikSulsel, peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di Desa Massulowalie, Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang, pada Minggu (4/8/2024) pukul 19.00 Wita. Sandi merekam aksinya menganiaya anaknya hingga videonya beredar di media sosial.
Dalam video beredar, tampak nenek korban anak tersebut hendak menyelamatkan cucunya. Namun pelaku Sandi tetap ngotot hendak merebut kembali anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku terlihat menggantung anaknya dengan tali terlilit di leher korban. Balita tersebut tampak menangis histeris.
Dalam penggalan video lainnya, Sandi mengempaskan anaknya ke kasur berulang kali. Tampak pula senjata tajam jenis parang di kasur yang dipakai pelaku mengancam membunuh anaknya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan mengaku pelaku dan anaknya baru diamankan pagi tadi. Pelaku melepaskan anaknya dari penyanderaan setelah negosiasi yang berlangsung alot.
"Selama 16 jam ya dia (pelaku) ini menyandera anaknya. Mulai jam 7 malam (kemarin), sampai 10 pagi tadi," ungkap Reza kepada detikSulsel, Senin (5/8).
Sandi menganiaya dan mengancam akan membunuh anaknya dengan parang. Perbuatan tersebut dilakukannya karena kesal terhadap istrinya yang ingin berpisah.
"Jadi pelaku gunakan parang mengancam mau membunuh anaknya," imbuh Reza.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)