PKB NTB Polisikan Eks Sekjen soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Cak Imin

PKB NTB Polisikan Eks Sekjen soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Cak Imin

Helmy Akbar - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 16:59 WIB
Pengurus PKB NTB melaporkan Lukman Edy ke Mapolda NTB pada Selasa (6/8/2024). (Foto: Helmy Akbar/detikBali)
Pengurus PKB NTB melaporkan Lukman Edy ke Mapolda NTB pada Selasa (6/8/2024). (Helmy Akbar/detikBali)
Jakarta -

DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke polisi. Lukman Edy dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dilansir detikBali, Selasa (6/8/2024), rombongan DPW PKB mendatangi Mapolda NTB. Rombongan dipimpin oleh Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani.

"Kami laporkan karena menyebarkan berita bohong, fitnah. Dia mengatakan bahwa ketum kami, Cak Imin, dalam mengelola partai tidak transparan. Sekali lagi, itu bohong," kata Lalu Ari di Mapolda NTB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kader PKB di NTB, Ari berujar, keberatan atas tudingan Lukman Edy tersebut. Ari menilai Lukman Edy melanggar Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menurut Ari, seluruh DPC NTB se-NTB juga berencana melakukan hal yang sama ke polres masing-masing pada Rabu (7/8). "Hari ini ketum kami diusik dan marah. Kami sebagai kader kecewa, maka kami laporkan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ari lantas menanggapi pernyataan Lukman Edy terkait perseteruan antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). "PKB ya PKB, NU ya NU. NU urus umat, PKB urusan politik," imbuhnya.

Baca selengkapnya di sini.

(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads