DPW PKB Jawa Timur melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan ini dilayangkan oleh Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar beserta beberapa jajarannya di Ditreskrimsus Polda Jatim.
Halim menyebutkan Lukman Edy telah menyampaikan berita bohong kepada masyarakat tentang tuduhan kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang tidak transparan terhadap anggaran.
"Yaitu yang mengatakan bahwa elite PKB amburadul dalam mengelola keuangan, tidak pernah diaudit, tidak pernah dipertanggungjawabkan, itu saya merasa itu sebuah fitnah yang keji," ujar Halim, dilansir detikJatim, Selasa (6/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Halim mengatakan PKB selalu transparan dalam mengelola anggaran. Halim mengatakan PKB selalu berada di bawah audit Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kenapa, karena pertama dia menyebut dana pilpres, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilpres, dana pilkada, DPW PKB tidak pernah mengelola dana pilkada. Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audited BPK tiap tahun audited BPK," kata Halim.
PKB juga tak pernah meminta dana kepada masyarakat maupun pengusaha sehingga PKB merasa statement yang dikeluarkan Lukman Edy tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Alasan Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR: Istri Ikut Timwas Haji 2024':