MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg Mulai 9 Agustus

MK Kembali Gelar Sidang Sengketa Hasil Pileg Mulai 9 Agustus

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 11:51 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif. Sidang dimulai 9 Agustus 2024.

"Disidangkan mulai 9 Agustus," kata juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Total ada delapan perkara yang telah diregistrasi oleh MK. Satu perkara terkait hasil DPR RI dan tujuh lainnya mengenai hasil DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang akan dibagi di tiga panel. Namun Fajar belum menjelaskan susunan majelis hakim pada tiap panel.

"Di tiga panel," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Gugatan DPR RI diajukan oleh Partai Demokrat untuk dapil Banten II. Sedangkan tujuh gugatan lainnya diajukan oleh Partai NasDem di DKI Jakarta, Partai Golkar di Sumatera Selatan, Riau dan Jawa Barat, PSI di Papua, PAN di Bengkulu, serta caleg dari PPP di Gorontalo.

"Delapan perkara (sudah diregister)," ujar Fajar.

MK memiliki waktu 30 hari untuk memutus sengketa hasil Pileg. Gugatan ini diajukan saat masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di Pilkada semakin dekat. Pendaftaran calon kepala daerah dimulai 27-29 Agustus 2024.

Dalam ketentuan, pasangan calon gubernur-wakil gubernur Pilkada 2024 yang didaftarkan oleh partai politik harus dengan alokasi 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah Pileg DPRD 2024.

Hakim konstitusi Enny Nurbainingsih sebelumnya mengatakan MK akan berupaya agar pemeriksaan perkara itu tidak mengganggu jadwal pilkada. Enny menyampaikan MK akan segera melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Disikapi sebagaimana layaknya perkara perselisihan hasil pemilu yang masuk ke MK. Hanya, besar kemungkinan persidangan dipercepat supaya tidak sampai menghambat pelantikan," kata Enny kepada wartawan, Rabu (31/7).

"Hal tersebut akan diputus dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), segera," sambung dia.

(amw/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads