Polisi menetapkan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) menjadi tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau, dalam kondisi mabuk. Teman Marisa dan pemasok narkoba juga diburu polisi.
"Kita telah koordinasi dengan Satnarkoba terkait pemasok narkoba. Untuk kejadian laka lantas kita tangani," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa, dilansir detikSumut, Senin (5/8/2024).
Alvin mengaku langsung berkoordinasi setelah pelaku positif pakai narkoba saat tes urine. Termasuk terkait keterangan pelaku setelah diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat diamankan memang masih kondisi tidak banyak bisa kita mintai keterangan. Namun saat ini sudah mulai jelas terkait keterangannya," kata Alvin.
Terpisah, Kasat Narkoba AKP Bagus Fahria membenarkan. Sejumlah saksi kini sudah dimintai keterangan.
"Pemasok kami kejar, ada empat teman pelaku sedang kami kejar," imbuh Bagus.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru':