Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Jaksa Resmi Ajukan Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur

Praditya Fauzi Rahman - detikNews
Senin, 05 Agu 2024 11:01 WIB
Jaksa resmi kasasi vonis bebas Ronald Tannur
Jaksa mendaftarkan kasasi vonis bebas Ronald Tannur. (Praditya Fauzi Rahman/detikJatim)
Surabaya -

Jaksa resmi mengajukan permohonan kasasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Berkas kasasi telah dikirim ke PN Surabaya.

Dilansir detikJatim, Senin (5/8/2024), jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejari Surabaya, Ahmad Muzakki, menyerahkan berkas kasasi ke petugas PN Surabaya. Muzakki melakukan registrasi kasasi ke PTSP PN Surabaya.

"Iya, nanti ke Kasintel (Kejari Surabaya) saja ya," kata Muzakki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia dibebaskan dari segala dakwaan dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti.

Majelis hakim PN Surabaya mengatakan Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan jaksa.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya di sini.

(haf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads