Rencana Teroris Batu Tak Menyasar Kedatangan Paus, Densus Tetap Waspada

Rencana Teroris Batu Tak Menyasar Kedatangan Paus, Densus Tetap Waspada

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 03 Agu 2024 08:36 WIB
Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Kota Batu
Densus 88 menangkap terduga teroris di Batu, Jawa Timur. (M Bagus Ibrahim/detikcom)
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri menangkap satu orang pelajar inisial HOK (19) yang diduga telah merencanakan aksi teror di Batu, Jawa Timur. Densus memastikan rencana teror yang disiapkan pelaku tidak terkait dengan lawatan Paus Fransiskus ke Jakarta bulan depan.

"Tidak ada kaitannya," kata juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Sabtu (3/8/2024).

Paus Fransiskus direncanakan datang ke Jakarta pada awal September. Paus juga rencananya akan memimpin misa akbar di Stadion Gelora Bung Karno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tidak ada kaitan rencana teror pelaku teroris di Batu dengan kedatangan Paus di Jakarta, Aswin mengatakan Densus tetap waspada. Dia menyebut Densus 88 Antiteror Polri selalu bekerja untuk mengumpulkan informasi yang berkaitan dengan ancaman teror.

"Kami akan terus melakukan pengumpulan informasi dan monitoring terhadap semua aspek keamanan yang berkaitan dengan ancaman terorisme," ujar Aswin.

ADVERTISEMENT

Densus Tangkap Terduga Teroris di Batu

Densus 88 menangkap remaja inisial HOK (19) di Batu, Jawa Timur. HOK merupakan simpatisan jaringan teroris Daulah Islamiyah.

"Sementara ini satu orang yang telah ditangkap," kata Aswin saat dimintai konfirmasi, Kamis (1/8).

Densus 88 Antiteror Polri menangkap HOK terkait aksi terorisme di Kecamatan Batu, Batu, Jawa Timur, Rabu (31/7) malam. HOK disebut telah merencanakan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Malang.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom. Termasuk bahan peledak berjenis triacetone triperoxide alias TATP yang sangat berbahaya dan memiliki daya ledak tinggi (high explosive).

Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Simak Video 'Sederet Fakta Penangkapan Terduga Teroris Remaja di Kota Batu':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads