Pilu! Bayi yang Dianiaya Ortu Asuh di Jakut Koma, Alami Pendarahan Otak

Pilu! Bayi yang Dianiaya Ortu Asuh di Jakut Koma, Alami Pendarahan Otak

Antara News - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 16:28 WIB
Pasutri pelaku penganiayaan balita sepupu di Cilincing, Jakut
Pasutri pelaku penganiayaan balita sepupu di Cilincing, Jakut (Taufiq/detikcom)
Jakarta -

Anak berusia 1 tahun 8 bulan berinisial MFW masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta. MFW kritis dianiaya orang tua (ortu) asuh hingga mengalami pendarahan pada selaput otak.

"Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," kata Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, dilansir Antara, Jumat (2/8/2024).

Dia menjelaskan korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, hingga perutnya. Korban dirawat tim dokter spesialis secara intensif di ICU RS Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," paparnya.

Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.

ADVERTISEMENT

"Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat," tuturnya.

Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu.

"Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan," imbuhnya.

Kondisi Kakak Korban

Sementara kakak MFW, yakni RC (4), yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki. Korban RC juga mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.

"Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik," jelasnya.

Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC karena membutuhkan waktu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," tuturnya.

Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.

Kakak Adik Dianiaya Ortu Asuh

Sebelumnya, kedua kakak-beradik tersebut menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya akibat dianiaya para pelaku. Akibat penganiayaan ini, balita MFW yang masih berusia 1 tahun 8 bulan mengalami koma dan hingga saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati.

Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan pria berinisial AA (23) dan istrinya TAS (21) sebagai tersangka penganiayaan berat terhadap RC dan adiknya MFW yang terjadi pada Selasa (30/7).

"Kedua pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap dua balita yang dititipkan kepada mereka, kedua anak ini merupakan anak saudara pelaku," kata Kapolres Metro Jakut Kombes Gidion Arif Setyawan, Rabu (31/7).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads