Sepasang suami istri, Aji Aditama (23) dan istri Tofantia Aranda Stevhanie (21), tega menganiaya dua anak balita berusia 2 tahun dan 4 tahun di Cilincing, Jakarta Utara. Polisi mengungkap motif pelaku menganiaya balita yang merupakan anak sepupu pelaku tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kini tersangka sudah diamankan dan ditetapkan menjadi tersangka. Polisi awalnya curiga ketika melihat kondisi korban mengalami kekerasan tidak wajar.
"Kemudian pelaku atau tersangka, kami sudah lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, yaitu atas nama AAT, usia 23 tahun, laki-laki, kemudian TAS, umur 21 tahun, perempuan, suami istri," kata Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (31/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gidion menjelaskan penganiayaan bermula ketika kedua bocah dititipkan kepada Aji Aditama dan istri Tofantia Aranda Stevhanie. Mereka masih punya hubungan kekeluargaan.
"Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta," tuturnya.
Selanjutnya Gidion menjelaskan motif pelaku menganiaya korban adalah orang tua bocah tersebut tidak menepati janjinya bakal mengirim uang biaya sehari-hari.
"Terjadi sejak tanggal 21 Juli, ada konflik di antara orang tua. Karena (anak) dititipin, kemudian merasa tidak diberi uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak," katanya.
Berawal dari Luka yang Janggal di Tubuh Korban
Sebelumnya, polisi mengetahui kasus penganiayaan ini ketika anak yang berusia 2 tahun dibawa ke Rumah Sakit (RS) KBN di Cilincing. Pihak RS lantas merasa janggal dengan luka di tubuh korban, lalu melaporkannya ke polisi.
Ketika itu hanya diketahui satu anak yang menjadi korban penganiayaan. Polisi pun melakukan penyelidikan.
"Selasa tanggal 30 Juli 2024, kita mendapat informasi dari RS KBN. Ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar, luka-lukanya tidak wajar, yang diantarkan oleh sepasang suami-istri. Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," jelas Gidion.
Setelah melakukan penyelidikan awal, polisi kemudian berhasil menemukan satu anak lagi berusia 4 yang menjadi korban. Anak tersebut disembunyikan di rumah pelaku dengan kondisi yang juga mengkhawatirkan.
"Ternyata ada salah satu anak lagi yang masih disembunyikan di rumah, di gudang, yang juga mengalami kekerasan," ungkapnya.
Gidion bilang dua bocah itu mengalami luka lebam, bahkan satu di antaranya kini dalam kondisi kritis.
"Terhadap anak yang pertama berusia 2 tahun itu mengalami luka berat dan kritis. Yang satu juga luka berat dan perlu observasi treatment," jelas dia.
Kombes Gidion melanjutkan, langkah awal yang dilakukan polisi dalam kasus ini adalah menyelamatkan anak. Kini korban dipindahkan untuk dirawat di RS Polri.
"Sehingga kita merekomendasikan kepada dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," ucapnya.
"Saat ini anak yang berusia 2 tahun menjalani perawatan yang sangat intensif, bahkan mungkin akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya. Dan yang satu dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatik dan dehidrasi yang cukup akut, dan dua-duanya di RS Polri, yang kedua umur 4 tahun, adalah kakak beradik yang dititipkan pada para pelaku," jelasnya.
(aik/aik)