Polisi Usut Kemungkinan Balita Lain Jadi Korban Dianiaya Pemilik Daycare

Polisi Usut Kemungkinan Balita Lain Jadi Korban Dianiaya Pemilik Daycare

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 13:16 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polisi telah menangkap Meita Irianty alias Tata Irianty, pemilik daycare Wensen School sekaligus influencer parenting, sebagai tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan. Polisi mengupayakan mencari korban lainnya dalam kasus ini.

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana mengatakan ada 10 anak yang dititipkan di daycare tersebut. Pihaknya berupaya mencari informasi terkait 10 anak tersebut.

"Ya kan di daycare itu kemarin di tempat tersebut di Wensen School itu dititipkan 10 anak. Nah, kita masih berupaya untuk mencari tahu 10 anak ini siapa karena petugas administrasinya kan sampai saat ini belum datang ke sini, jadi kita mau cari 10 anak ini siapa," kata Arya kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian nantinya akan menghubungi keluarga 10 anak tersebut untuk memastikan apakah ada yang mengalami kekerasan seperti korban.

"Nanti kita akan hubungi keluarganya, kita akan tanyakan apakah ada yang mengalami kekerasan sama seperti korban yang sebelumnya. Kalau ada, itu nanti kita akan masukkan dalam bahan-bahan untuk penyidikan lebih lanjut. Tapi sementara ini korbannya dua," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Polisi Bantarkan Meita Pemilik Daycare ke RS Polri

Sebelumnya, polisi mengatakan tersangka kasus penganiayaan balita berusia 2 tahun dan bayi 8 bulan, Meita Irianty alias Tata Irianty, yang merupakan pemilik daycare Wensen School, dalam kondisi kurang sehat. Polisi akan membantarkan Meita ke RS Polri.

"Jadi kemarin setelah kita tetapkan tersangka dan ditahan juga melakukan pemeriksaan kemarin sebenarnya. Terus hari ini Tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kita bantarkan ke RS Polri Kramat Jati belum bisa diambil keterangan," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat (2/8).

Arya tak menjelaskan detail kondisi kesehatan Meita yang sedang hamil. Dia juga belum menjelaskan berapa lama masa pembantaran Meita.

"Jadi seperti yang saya sampaikan, Tersangka dalam keadaan kurang sehat, tapi keterangan awal sudah kita peroleh, cukup untuk melanjutkan penyidikannya dan saat ini Tersangka dalam kondisi kurang sehat. Kemungkinan besar akan kita bantarkan," jelasnya.

"Baru akan dibantarkan. Kalau pembantaran kan gini, misalnya masa penahanan 20 hari, penahanan pertama kan 20 hari. Kalau dia dibantarkannya di hari ketiga gitu ya, berarti mulai dari dibantarkannya itu, sampai dengan dia kembali ke sel tahanan, penahanannya itu berhenti hitungannya," sambungnya.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads