Paskibra dan Paskibraka adalah dua istilah yang memiliki makna berbeda meski artinya sama. Paskibra dan Paskibraka sama-sama merupakan pasukan yang bertugas dalam pengibaran dan penurunan bendera, namun ada beberapa perbedaannya.
Berikut penjelasan tentang perbedaan antara Paskibra dengan Paskibraka beserta sejarah dan latar belakang dibentuknya Paskibraka di Indonesia:
Perbedaan Paskibra dan Paskibraka
Berdasarkan akronimnya, Paskibra adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera. Sementara Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Yang membedakan adalah mulai dari bendera yang dikibarkan, penugasan, hingga seleksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bendera yang Dikibarkan
Salah satu hal yang membedakan antara Paskibra dan Paskibraka adalah bahwa Paskibraka bertugas dalam pengibaran dan penurunan Bendera Pusaka. Yang dimaksud dengan Bendera Pusaka adalah Sang Saka Merah Putih alias Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta.
Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih ini disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta. Kini Bendera Pusaka yang dikibarkan oleh Paskibraka adalah duplikatnya. Bendera ini yang dikibarkan Paskibraka saat upacara peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dengan formasi khusus.
Tempat Penugasan
Perbedaan selanjutnya yaitu terkait tempat penugasan antara Paskibra dan Paskibraka. Para petugas Paskibraka bertugas mengibarkan dan menurunkan duplikat Bendera Pusaka Merah Putih di tingkat Kota/Kabupaten, Provinsi, dan Nasional (Istana Negara). Sementara para petugas Paskibra bertugas mengibarkan dan menurunkan bendera merah putih di tingkat sekolah.
Proses Seleksi Anggota
Terkait seleksi dan keanggotaan, berbeda antara Paskibra dengan Paskibraka. Untuk anggota Paskibraka adalah berasal dari pelajar sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat dari kelas 10 dan atau kelas 11. Sedangkan untuk anggota Paskibra adalah berasal dari pelajar yang tergabung dalam ekstrakulikuler Paskibra di sekolah.
Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0065 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Untuk menjadi anggota Paskibra, mekanisme pendaftaran dan seleksi masuk tergantung kebijakan masing-masing di lingkungan sekolah. Sementara untuk menjadi anggota Paskibraka harus mengikuti seleksi bertahap, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.
Sejarah Singkat Lahirnya Paskibraka
Mengutip dari laman resmi Paskibraka BPIP, gagasan Paskibraka lahir pada tahun 1946. Pada saat ibu kota Indonesia berada di Yogyakarta. Dalam rangka memperingati Proklamasi Kemerdekaan RI yang pertama, Presiden Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta.
Saat itulah muncul gagasan dalam diri Mutahar bahwa pengibaran bendera pusaka sebaiknya dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas. Akan tetapi, karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai daerah dan kebetulan sedang berada di Yogyakarta, salah satunya Siti Dewi Sutan Assin.
Lima orang pemuda tersebut melambangkan Pancasila. Sejak saat itu sampai tahun 1949, pengibaran bendera di Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama. Ketika Ibu kota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani pengibaran bendera pusaka. Selanjutnya, pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966. Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan mahasiswa yang ada di Jakarta.
(wia/imk)