Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bicara dampak meresahkan dari praktik judi online. Budi Arie mengatakan dampak judi online di masyarakat merusak kehidupan sosial.
"Judi online ini terlalu meresahkan, suami istri perceraian meningkat dan dampak sosial yang tidak terlalu destruktif untuk ekonomi nasional ekonomi masyarakat dan ekonomi keluarga," kata Budi Arie dalam pidatonya di Diskusi Publik Tantangan dan Peluang Digitalisasi Penyiaran Radio, di kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2024).
Dia menyebut judi online sudah semakin dekat dengan masyarakat. Bahkan dia punya cerita ada pegawainya yang punya utang ratusan juta rupiah karena judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya yakin judi online yang tidak jauh dari Bapak-Ibu sekalian, kemarin stafsus saya cerita, staf manajernya dia utang Rp 180 juta akibat judi online. Artinya nggak jauh kan? Lama-lama makin dekat kayak COVID, untung sopir yang sudah saya disiplinkan untuk tidak main judi online," ungkapnya.
Budi Arie melanjutkan uang yang beredar di judi online mencapai ratusan triliun rupiah. Uang tersebut terbuang percuma akibat judi online.
"Angkanya sangat besar tahun lalu 2023 sampai Rp 327 triliun (uang beredar di judi online). Bayangkan kalau buat makan bergizi anak-anak seperti apa," ucap dia.
Dia menyampaikan angka perputaran uang di judi online bisa bertambah tinggi jika tidak ada langkah strategis untuk memutusnya. Untuk itu, Budi menyatakan dalam waktu dekat akan mengambil tindakan strategis untuk menyetop judi online di Indonesia.
"Dan tahun ini kalau kita tidak melakukan langkah-langkah yang drastis bisa biasa sampai Rp 900 triliun. Ini daya rusaknya luar biasa. Negara Filipina dan Thailand sudah melarang judi online, karena itu berharap dalam waktu dekat ada langkah-langkah yang strategis dan dramatis dalam pemberantasan judi online," ungkapnya.
Budi Arie berharap semua dukungan dari semua pihak ikut memerangi judi online.
"Kita berharap dukungan dari insan radio RRI dan juga untuk menyuarakan ini semua. karena memberantas judi online berarti menyelamatkan rakyat yang ekonominya sudah susah, disedot lagi, ditipu mereka," katanya.
"Jadi judi online termasuk kategori scam penipuan judi online adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia," lanjut dia.
(idn/idn)