Polisi Ungkap Motif di Balik Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi

Polisi Ungkap Motif di Balik Penyebaran Video Syur Mirip Anak Musisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 08:36 WIB
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan-detikcom)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur diduga mirip anak musisi. Polisi mengungkap keduanya melakukan ini berlandaskan motif ekonomi.

"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Asal-usul Video Syur


Polisi menangkap dua orang tersangka terkait penyebaran video syur mirip anak musisi. Hasil interogasi terungkap asal-usul video syur tersebut.

"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video dari media sosial yang kemudian di download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

MRS adalah admin Telegram. Dia menyebarkan konten video syur mirip anak musisi ini pada Telegram yang diberi nama channel Telegram.

"Tersangka M R S mengakui bahwa dirinya sebagai admin serta mengoperasikan channel telegram," katanya.

Lihat juga Video 'Polisi Bongkar Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads