Potret Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Potret Dua Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 01 Agu 2024 07:58 WIB
Polisi menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip anak musisi
Polisi menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip anak musisi (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka penyebar video syur mirip anak musisi Indonesia. Begini penampakan kedua tersangka.

Dalam foto yang diperoleh detikcom, Kamis (1/8/2024), salah satu tersangka terlihat sedang duduk di kasur. Kemudian tersangka lainnya terlihat diamankan dalam mobil.

Kedua tersangka itu adalah laki-laki inisial MRS (22) dan JE (35). Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.

"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," kata Ade Safri, kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip anak musisiPolisi menangkap dua tersangka penyebar video syur mirip anak musisi. (dok. Istimewa)

Anak Musisi Bakal Dipanggil

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya mengatakan pihaknya bakal memeriksa anak musisi Indonesia terkait video bermuatan pornografi yang tersebar di media sosial.

"Akan kita undang semua untuk klarifikasi di tahap penyelidikan ini," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (17/7).

Ade Safri belum memerinci kapan pastinya anak musisi tersebut bakal diperiksa. Pelapor sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan. Pihak kepolisian, lanjut Ade Safri, masih melakukan penyelidikan.

Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah dan sudah teregister dengan nomor LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Lihat juga Video 'Polisi Bongkar Jual Beli Video Porno Anak di Bawah Umur':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads