Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait Satuan Tugas atau Satgas Pengawalan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024. Menpora Dito Ariotedjo ditunjuk sebagai ketua dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, sebagai Wakil Ketua.
Keppres tersebut bernomor 24 tahun 2024 yang ditetapkan pada Rabu (31/7/2024). PON XXI digelar di Aceh dan Sumatera Utara, sementara Peparnas XVII digelar di Jawa Tengah.
Pembentukan satgas ini ditujukan untuk mengawal penyelenggaraan PON dan Peparnas mulai persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Satgas bekerja dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 dan PEPARNAS XVII Tahun 2024 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," bunyi pasal 2.
Dito Ariotedjo ditunjuk sebagai Ketua dan Angela Tanoesoedibjo sebagai wakil ketua. Sementara Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi pengarah.
Keterangan:
Tulisan ini telah mengalami proses penyuntingan ulang pada 1 Agustus 2024 pukul 09.55 WIB. Penyuntingan ulang dilakukan usai redaksi menerima informasi lebih lanjut dari narasumber.