Pasrah Kena Order Fiktif, Penjual Bagikan Mi Ayam Rp 330 Ribu ke Tetangga

Pasrah Kena Order Fiktif, Penjual Bagikan Mi Ayam Rp 330 Ribu ke Tetangga

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 18:05 WIB
Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban order fiktif. Pihak penjual mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. (dok Pribadi)
Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban order fiktif. Pihak penjual mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. (dok. pribadi)

Order fiktif tersebut menyebabkan pihak penjual merugi. Pihak penjual akhirnya membagikan belasan bungkus mi ayam itu ke tetangga.

"Saya yang merugi. Si pihak ojol juga merugi karena sudah menjemput orderan ke tempat saya," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjual sempat mengecek nomor telepon pelaku order fiktif di aplikasi pelacak dan pengenal nomor telepon di aplikasi HP. Dia mendapati banyak pihak yang sudah memberi label bahwa nomor tersebut sebagai pelaku order fiktif.

Polisi Selidiki Kasus

Polisi menyelidiki kasus dugaan order fiktif ini. Anggota Polsek Cibinong akan mengecek ke pihak korban.

ADVERTISEMENT

"Reskrim saya suruh cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.


(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads