Sebuah video dugaan penipuan dengan modus order fiktif terjadi di salah satu rumah makan kawasan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Disebutkan bahwa seseorang memesan mi ayam dalam jumlah besar.
Dalam unggahan yang dilihat, Rabu (31/7/2024), total harga yang harus dibayarkan sebesar Rp 330 ribu. Kemudian, pemesan mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp 1,3 juta.
Pemesan disebutkan meminta transfer sisanya dengan alasan dia mentransfer lebih. Namun, saat dicek, tidak ada transfer masuk ke rekening rumah makan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemesan bahkan telah memesan ojek online (ojol) untuk mengantarkan pesanannya tersebut. Disebutkan bahwa pesanan rencananya hendak diantar ke daerah Sawangan, Kota Depok.
Setelah itu, pemesan memblokir nomor warung makan tersebut. Pemesan juga memblokir nomor pengemudi ojol yang rencananya hendak mengambil pesanannya.
Ketika dimintai konfirmasi, Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan. Dia meminta anggota Unit Reskrim mengeceknya.
"Reskrim saya suruh cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Waluyo.
(rdh/aik)