Pasrah Kena Order Fiktif, Penjual Bagikan Mi Ayam Rp 330 Ribu ke Tetangga

Pasrah Kena Order Fiktif, Penjual Bagikan Mi Ayam Rp 330 Ribu ke Tetangga

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 18:05 WIB
Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban order fiktif. Pihak penjual mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. (dok Pribadi)
Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi korban order fiktif. Pihak penjual mengalami kerugian ratusan ribu rupiah. (dok. pribadi)
Bogor -

Penjual bakso dan mi ayam di Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), ikhlas menjadi korban order fiktif. Mi ayam senilai Rp 330 ribu akibat order fiktif mereka bagikan kepada tetangga dan saudara.

"Alhasil, 15 bungkus tersebut saya bagikan ke tetangga dan saudara saya," kata pihak penjual kepada detikcom, Rabu (31/7/2024).

Pesanan senilai Rp 330 ribu tersebut merupakan 15 bungkus mi ayam tulang rangu bakso urat, yang harga sebungkusnya Rp 22 ribu. Kasus order fiktif itu terjadi pada Selasa (30/7) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awalnya penjual menerima pesanan mi ayam dari pelaku melalui WhatsApp (WA). Pesanan mi ayam belasan bungkus itu disebut akan diambil seorang pengemudi ojek online (ojol).

Pelaku sempat meminta penjual mengirimkan foto pesanan mi ayam serta kuitansi tagihan atas pesanannya. Pelaku order fiktif mengatakan akan membayar melalui transfer rekening bank.

ADVERTISEMENT

Korban hampir saja merugi lebih besar. Sebab, pelaku order fiktif mengaku sudah mengirimkan uang Rp 1,3 juta.

Tak begitu saja percaya, penjual lalu mengecek pembayaran ke rekening bank. Namun ternyata tak ada transaksi uang yang diterima. Setelah itu, pelaku order fiktif menghilang dengan cara memblokir nomor pihak penjual dan ojol.

"Pesanan sudah jadi, sudah kirim saya kirim video, dan ojol suruhan juga sudah sampai. Tiba-tiba belum dibayar dan langsung diblokir nomor saya dan ojolnya," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Order fiktif tersebut menyebabkan pihak penjual merugi. Pihak penjual akhirnya membagikan belasan bungkus mi ayam itu ke tetangga.

"Saya yang merugi. Si pihak ojol juga merugi karena sudah menjemput orderan ke tempat saya," katanya.

Penjual sempat mengecek nomor telepon pelaku order fiktif di aplikasi pelacak dan pengenal nomor telepon di aplikasi HP. Dia mendapati banyak pihak yang sudah memberi label bahwa nomor tersebut sebagai pelaku order fiktif.

Polisi Selidiki Kasus

Polisi menyelidiki kasus dugaan order fiktif ini. Anggota Polsek Cibinong akan mengecek ke pihak korban.

"Reskrim saya suruh cek TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Cibinong Kompol Waluyo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads