Pengelola Kafe Sharinc di Bogor Timur, Kota Bogor, buka suara soal aksi ormas yang menggeruduk kafenya. Pihak kafe menyebutkan ormas salah persepsi soal dress code 'baju pantai' pada event 'Beach Party'.
"Event tersebut bukan seperti yang dibayangkan masyarakat, yang konotasinya beach party itu kita pesta menggunakan bikini itu, tidak begitu," ujar Manajer Operasional Kafe Sharinc Nana Lucia Endah Ari saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Nana menjelaskan, tema 'Beach Party' yang diusung Kafe Sharinc merupakan acara live music dengan lagu-lagu khas pantai, seperti genre reggae dan lainnya. Baju pantai yang dimaksud pada flyer merupakan baju santai bernuansa pantai.
"Kita mengusung tema beach party itu dengan pemikiran, kita akan live music kemudian menikmati lagu-lagu seperti nuansa di pantai misalnya reggae, romantic song, seperti itu, jadi genre-genre (musik) ketika kita di pantai. Kemudian, berbusana kasual seperti baju Hawaii motif bunga-bunga, seperti itu maksudnya," kata Nana.
"Jadi hanya ada kesalahpahaman event yang kita buat. Kita ambil tema beach party dengan tujuan adalah menikmati lagu-lagu yang biasa kita nikmati ketika berlibur di pantai. Kemudian, dengan pakaian kasual atau kemeja pantai yang ceria, bukan seperti asumsi masyarakat itu, berbikini," sambungnya.
Nana menyebutkan pihaknya sudah berdialog dengan pihak ormas pada Selasa (30/7) malam tadi. Pihak kafe juga meminta maaf sudah menimbulkan kegaduhan.
"Kita ketemu semalam (dengan warga), mereka tanyakan dan klarifikasi. Saya jelaskan, saya juga ada permohonan maaf, bahwa Sharinc Live Music Cafe mendukung penuh untuk semua aksi untuk memberantas kemaksiatan," ucapnya.
Digeruduk Ormas
Diberitakan sebelumnya, acara live music bertema 'Beach Party' dengan dress code 'baju pantai' yang rencananya digelar malam ini di kafe Kota Bogor dibatalkan setelah digeruduk sekelompok warga. Acara tersebut batal karena berpotensi menimbulkan gejolak masyarakat.
"Rencana giatnya (event Beach Party) malam ini. Sudah dikonfirmasi ke pengelola semalem, tapi akhirnya mereka sepakat membatalkan event tersebut," kata Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syachh, Rabu (31/7).
"(Dibatalkan) karena berpotensi menimbulkan gejolak (masyarakat)," imbuhnya.
Batalnya acara tersebut juga dibenarkan pihak Kafe Sharinc, yang jadi lokasi acara live music bertema 'Beach Party'. Acara tersebut dibatalkan untuk meredam asumsi publik yang mengartikan Beach Party merupakan acara dengan pakaian bikini atau seksi.
"Kita memutuskan acara tersebut yang rencananya digelar nanti malam itu ditiadakan, atau dibatalkan," kata Manajer Operasional Kafe Sharinc, Nana Lucia Endah Ari, ketika dimintai konfirmasi.
(sol/mea)