Heboh Ongkos Angkot di Bekasi Rp 25 Ribu, Pemkab Pasang Stiker Tarif

Heboh Ongkos Angkot di Bekasi Rp 25 Ribu, Pemkab Pasang Stiker Tarif

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 13:15 WIB
Video penumpang kaget dengan tarif angkot K-17 tujuan Cikarang-Cibarusah viral di medsos. Penumpang itu tak mengira jika dimintai tarif Rp 25 ribu. (repro/VT atikah094)
Video penumpang kaget dengan tarif angkot K-17 tujuan Cikarang-Cibarusah viral di medsos. Penumpang itu tak mengira jika dimintai tarif Rp 25 ribu. (repro/VT atikah094)
Bekasi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi merespons video viral penumpang angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah diminta ongkos Rp 25 ribu. Petugas gabungan akan melakukan razia atau operasi terhadap angkot K-17 yang minta ongkos di atas tarif yang telah ditentukan.

"Yang pertama, kami akan melakukan pemanggilan kepada pengusaha angkot yang viral tersebut, dan akan melaksanakan operasi gabungan khusus angkot K-17," kata Sekretaris Dishub Kabupaten Bekasi Reza Nuralam dilansir situs Pemkab Bekasi, Rabu (31/7/2024).

Atas video yang viral di media sosial (medsos) tersebut, Dishub bersama Organda Kabupaten Bekasi dan Satlantas Polres Metro Bekasi menggelar rapat di kantor Dishub, Jalan Industri Cikarang Utara, Selasa (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rapat tersebut juga disampaikan, tarif trayek angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah sebesar Rp 20 ribu per penumpang. Permintaan ongkos oleh sopir sebesar Rp 25 ribu dalam video viral tersebut diduga melanggar ketentuan.

"Tarif ini sesuai dengan SK Bupati No 550.2/Kep.351-Dishub/2014 tentang penetapan kenaikan tarif angkutan umum perkotaan/perdesaan di wilayah Kabupaten Bekasi, dan berita acara hasil rapat kenaikan BBM sebesar 15 persen," kata Reza.

ADVERTISEMENT

Angkot Akan Dipasangi Stiker Tarif

Selain operasi gabungan, Dishub Kabupaten Bekasi juga akan menempelkan stiker tarif di semua angkot K-17 Cikarang-Cibarusah. Sehingga penumpang tahu bahwa tarif angkot tersebut sebesar Rp 20 ribu per penumpang.

"Ya, kami akan melaksanakan penempelan stiker tarif, dan melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha dan sopir angkot K-17," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Irsanadi, mengatakan selama ini pihaknya bersama Dishub telah membuat surat edaran dan mengimbau kepada sopir dan pengusaha angkot di Kabupaten Bekasi agar tidak memasang tarif di luar ketentuan.

"Tapi kenyataannya di lapangan, masih ada oknum sopir angkot yang meminta ongkos melebihi tarif yang sudah ditentukan," ujar Irsanadi.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Menurutnya, kebijakan pemasangan stiker tarif di semua angkot K-17 menjadi solusi terbaik, agar tidak ada lagi angkot yang mematok tarif di luar ketentuan.

"Ya, kita akan pasang stiker, agar jangan sampai terjadi kejadian viral seperti sekarang ini," ucap Irsanadi.

Viral Sopir Getok Tarif Rp 25 Ribu

Video sopir menggetok tarif angkot K-17 rute Cikarang-Cibarusah viral di medsos. Awalnya, ada penumpang kaget soal tarif Rp 25 ribu angkot tersebut.

Penumpang itu bertanya soal alasan ongkos angkot K-17 sebesar Rp 25 ribu kepada sopir. Sopir angkot dengan nada gusar mengatakan tidak mengetahui soal mahalnya tarif angkot rute Cikarang-Cibarusah itu.

"Tapi (tarif angkot) di sini sih paling mahal sih, Bang. Kenapa bisa begitu?" tanya penumpang ke sopir.

"Lah iya emang iya. Lah emang tarifnya segitu, saya juga kagak tahu, emang dari sononya segitu," jawab sopir dengan nada tinggi.

Penumpang tersebut mengaku memang bukan warga lokal Cikarang. Dia mengaku naik angkot K-17 untuk menuju pul bus karena hendak ke Purwakarta.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads