KPK Panggil Ketua Gapensi Martono di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

KPK Panggil Ketua Gapensi Martono di Kasus Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 12:57 WIB
Gedung baru KPK
KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menjadwalkan pemanggilan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, Martono, sebagai saksi. Martono akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Hari ini Rabu (31/7), KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Direktur PT Chimarder 777 itu diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik memanggil Dirut PT Deka Sari Perkasa, Rahmat U Djangkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, penyidik juga memanggil sembilan saksi lainnya. Mereka diperiksa di Akademi Kepolisian, Jl Sultan Agung No 131, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berikut daftar sembilan saksi tersebut:

ADVERTISEMENT

1. Agung Wido Catur Utomo (AWCU), PNS/Kasubbid Penetapan pada Bidang Pelayanan dan Penetapan Bapenda Kota Semarang
2. Endang Sri Rezeki (ESR), PNS/Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Sisdukcapil Kota Semarang
3. Mukhamad Zaenudin (MZ), PNS/Inspektur Pembantu III Kota Semarang
4. Rian Putrowijoyo (RP), PNS/Kabag Rumah Tangga Setda Kota Semarang
5. Eko Yuniarto (EY), pegawai negeri sipil
6. Kapendi (KPD), wiraswasta
7. Moeljanto (MJT), pegawai negeri sipil
8. Romadhon (RMD) alias GENDHON, swasta/penanggung jawab CV Merapi Berdikari
9. Siswoyo (SWY), Direktur CV Dua Putra/Wakil Sekretaris Gapensi Kota Semarang

4 Orang Tersangka

Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

(azh/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads