Sosok Penganiaya Balita di Depok: Pemilik Daycare-Influencer Parenting

Sosok Penganiaya Balita di Depok: Pemilik Daycare-Influencer Parenting

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 10:40 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan. (Foto: iStock)
Depok -

Orang tua mengungkap sosok wanita MI yang diduga menganiaya anaknya yang berusia 2 tahun di daycare Depok adalah pemilik daycare itu sendiri. Mirisnya, pelaku juga dikenal sebagai influencer parenting.

Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, berharap kasus ini diusut tuntas. Ia juga meminta masyarakat mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," kata Leon saat mendampingi RD (orang tua korban) ke KPAI, Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua meminta perlindungan kepada KPAI. Di sisi lain, orang tua juga menempuh jalur hukum atas penganiayaan yang dilakukan oleh MI tersebut.

"Dan juga harapan kami dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama," katanya.

ADVERTISEMENT

"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," katanya.

Pemilik Daycare

Sebelumnya, Leon juga mengungkap bahwa terduga pelaku adalah pemilik daycare WSI yang beralamat di Cimanggis, Depok.

"Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok," katanya.

Leon mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah bukti kuat terkait kasus tersebut. Bukti-bukti itu juga diserahkan kepada KPAI dalam pengaduannya.

"Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan," imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya sudah menerima pengaduan tersebut. Pihaknya saat ini tengah menelaah kasus tersebut, dam menerima berkas maupun barang bukti.

"Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima," jelasnya.

Lihat juga Video: Geramnya Pimpinan DPR soal Vonis Bebas Ronald Tannur: Tak Masuk Akal!

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads