Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Perut Ditendang hingga Jatuh

Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Perut Ditendang hingga Jatuh

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 31 Jul 2024 10:23 WIB
Poster
Foto ilustrasi kekerasan (Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Seorang balita berusia 2 tahun diduga dianiaya saat dititipkan di daycare 'WSI' Cimanggis, Depok. Orang tua mengungkapkan anaknya ditendang hingga ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI yang juga pemilik daycare.

"Tanggal 10 Juni 2024 itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur. Lalu juga ada ditusuk di bagian punggung," kata ibunda korban RD saat membuat pengaduan di KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2024).

Penganiayaan itu cocok dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat memar-memar sepulang dari daycare.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare," katanya.

RD mengetahui adanya kekerasan ini setelah mendapatkan laporan dari guru di daycare. Penganiayaan ini baru diketahui oleh orang tua pada Rabu (24/7).

ADVERTISEMENT

"Jadi untuk kronologinya, kami dapat laporan dari guru di sekolah anak saya. Itu kami baru tahu hari Rabu kemarin tanggal 24 bahwa ada tindak kekerasan yang dialami oleh anak saya. Pelakunya adalah Ketua Yayasan dari daycare tersebut," ungkapnya.

Orang tua juga mendapatkan bukti rekaman CCTV. Dari rekaman CCTV itu terlihat korban mendapatkan penganiayaan dari MI.

"Setelah kami cek, bahwa memang ada bukti CCTV-nya," ucapnya.

Lapor Polisi

Orang tua korban tak hanya membuat pengaduan ke KPAI, tetapi juga melapor ke polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut.

"Sedang didalami," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (30/7).

Laporan orang tua korban itu dibuat di Polres Metro Depok, pada Senin, 29 Juli 2024. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, disampaikan awalnya orang tua atau pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku. Kemudian, orang tua melihat dari rekaman CCTV, terekam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku kepada korban.

"Atas kejadian tersebut korban alami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung," tulis laporan polisi tersebut.

Kejadian ini viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku menendang korban di dalam ruangan yang disebut-sebut tempat penitipan anak (daycare).

Lihat juga Video: Viral Balita Diduga Dianiaya di Daycare Depok, Polisi Turun Tangan

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads