Dugaan Manipulasi 51 Rapor Siswa SMP Depok Diusut Jaksa

Dugaan Manipulasi 51 Rapor Siswa SMP Depok Diusut Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Jul 2024 23:32 WIB
Kejari Depok
Foto: Kejari Depok. (Rumondang/detikcom)

Kepala SMPN 19 Diperiksa

Kejari juga memanggil Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, untuk diperiksa. Nenden diperiksa pada Selasa (30/7).

"Iya dari kita sudah beberapa hari ini sudah memanggil dari pihak sekolah ya SMPN 19 terkait cuci rapor. Hari ini kepala sekolah kalau nggak salah ya sesuai jadwal pemanggilan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ubaidillah mengatakan pemanggilan Nenden dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sejauh ini ada 5 orang, termasuk Nenden, yang diperiksa Kejari.

"(Jadwal pemanggilan) jam 10, mungkin sedang di ruang jaksa penyelidik, tahapnya masih penyelidikan kan. (Jumlah diperiksa) 5 orang, termasuk Kepsek, Waka Kesiswaan, operator kemarin," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sampai saat ini Kejari masih akan memanggil oknum diduga terlibat dari pihak sekolah. Dalam pemeriksaan Nenden sendiri, bakal ada 20 pertanyaan dalam kasus tersebut.

"Untuk saat ini kita masih dari pihak sekolah dulu. Kalau pertanyaan sih 20 sih ada ya (untuk kepala sekolah)," tutupnya.

Penjelasan SMPN 19 Depok

Pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.

"Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu," kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7).

Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai. Namun, ia enggan menjelaskan mekanisme terjadinya manipulasi nilai rapor 51 siswa tersebut.

"Tidak (memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Depok bertanggung jawab terhadap 51 calon peserta didik (CPD) yang dianulir SMAN tersebut untuk bersekolah di swasta.

"Yang jelas kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab gitu ya untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini. Kami pastikan nanti bersekolah tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan untuk saat ini mudah-mudahan paham gitu," tuturnya.


(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads