WSJ Clinic Depok hanya memiliki izin klinik pratama, namun melakukan sedot lemak terhadap selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok pun menjelaskan apakah Klinik Pratama akan bisa melakukan tindakan sedot lemak.
"Jadi gini, terkait dengan tindakan atau layanan, banyak memang yang menanyakan apakah itu sudah merupakan kewenangannya melakukan sedot lemak," kata Kadinkes Depok Mary Liziawati kepada wartawan di kantornya, Selasa (30/7/2024).
"Sebenarnya untuk hal ini, yang lebih berkompeten untuk menjelaskan adalah Perhimpunan, yaitu dari Perdoski (Perhimpunan dokter spesialis kulit kelamin dan estetika) atau bisa juga KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) ya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mary menjelaskan, Dinkes hanya berwenang melihat persyaratan dalam memberikan izin operasional. Dalam persyaratan yang disiapkan untuk perizinan, WSJ Clinic melaporkan sertifikat pelatihan estetika.
"Kalau kami, Dinas Kesehatan, kewenangannya adalah ya tadi, ketika kita melakukan visitasi untuk melihat persyaratan yang sudah disiapkan oleh pihak klinik untuk bisa terbit izin operasional, ya kita lihat bahwa mereka memang sudah menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika," jelasnya.
Namun dia mengatakan pihaknya tak bisa menjelaskan terkait kewenangan WSJ Clinic dalam tindakan sedot lemak. Pihaknya sudah menghubungi Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit Kelamin dan Estetika (Perdoski) untuk menanyai kewenangan dokter umum dalam melakukan tindakan estetika.
"Jadi, kalau terkait dengan kewenangan, itu lebih baik sih ditanyakan secara detail kepada perhimpunan, ya dalam Perdoski. Kami memang sudah sempat menghubungi, menanyakan ke Perdoski apa saja kewenangan dokter umum untuk melakukan layanan atau tindakan estetika," jelasnya.
Hasilnya, lanjut Mary, beberapa dokter juga ada yang sependapat dan tidak sependapat terkait kewenangan dokter umum dalam tindakan sedot lemak.
"Nah, ini memang terkait dengan sedot lemak ada beberapa pendapat, ya. Ada yang menyatakan liposuction atau sedot lemak itu kompetensinya dokter spesialis. Tapi ada yang menyatakan kalau mini liposuction, itu bisa oleh dokter umum dengan sertifikat," jelasnya.
"Nah, ini memang silakanlah nanti teman-teman media untuk mengonfirmasi ya kepada ahlinya, kita juga tidak dalam kapasitas untuk menyatakan ini sudah berwenang dan yang mana yang menjadi kurang atau tidak," tutupnya.
Sebelumnya, Mary Liziawati mengatakan klinik tersebut hanya memiliki izin standar atau klinik pratama. "Izin atau sertifikat standar: klinik pratama. Berdasarkan informasi dari perdoksi, sedot lemak dilakukan oleh spesialis," kata Mary saat dimintai konfirmasi, Senin (29/7).
Mary mengatakan pihaknya masih menunggu laporan tertulis dari Klinik 'WSJ'. Ia masih belum bisa memastikan tindakan apa yang akan dilakukan hingga membuat korban tewas.
"Dinkes masih menunggu laporan tertulis dari pihak klinik pelayanan/tindakan apa yang dilakukan," katanya.
Sementara itu, dari hasil interogasi sementara polisi terhadap Dinas Kesehatan Depok, diketahui WSJ Clinic memiliki izin sebagai klinik pratama. Artinya, klinik tersebut hanya bisa melakukan tindakan medis dasar.
"Kalau keterangan dari dinas kesehatan sendiri, sementara ini adalah bahwa klinik itu hanya diberikan izin untuk klinik pratama. Klinik Pratama ini Hanya bisa melakukan tindakan medis dasar, jadi bukan tindakan medis tingkat lanjutan," tuturnya.
(aik/aik)