KPK memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. Dia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan Ita akan diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan. Dia dipanggil bersama saksi lainnya, yakni Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri.
"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Tessa kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, KPK memanggil tiga saksi lainnya. Ketiga saksi tersebut diperiksa di Akpol Semarang.
Saksi yang diperiksa di Semarang itu ialah Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono; Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto; dan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin.
4 Orang Tersangka
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Namun KPK belum mengungkap identitas para tersangka. KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Semarang, termasuk kantor Walkot dan rumah Walkot.