KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jawa Tengah. KPK menyebutkan ada kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus tersebut mulai pekan depan.
"Untuk (kasus) Semarang sampai dengan saat ini saya belum terinfo adanya kegiatan pemeriksaan saksi. Jadi masih kegiatan yang lain. Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Ketika ditanya apakah pihak yang akan diperiksa itu Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, Tessa mengaku belum dapat informasi dari penyidik. Menurutnya, ada kemungkinan pemeriksaan akan dilakukan di Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemungkinan besar sih di sana (Semarang). Karena tim satgas penyidikan yang sedang berkegiatan di sana, ya pasti akan melanjutkan. Kemungkinan besar ya," ucapnya.
Baca juga: KPK Sita Uang dari Penggeledahan di Semarang |
4 Orang Tersangka
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Tessa mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka.
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.
KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.