Keluarga Dini Mencari Keadilan Usai Ronald Tannur Dibebaskan

Keluarga Dini Mencari Keadilan Usai Ronald Tannur Dibebaskan

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 30 Jul 2024 07:04 WIB
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) hari ini. Mereka turut didampingi Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Keluarga Dini Sera Afrianti mencari keadilan. (Grandyos Zafna/detikcom)

Berharap Hakim Diberhentikan

Menurut kuasa hukum Dini, Dimas Yemahura, putusan majelis hakim di PN Surabaya bertolak belakang dengan surat tuntutan dan surat dakwaan. Dia berharap KY bisa memeriksa para hakim yang menangani perkara dengan terdakwa Gregorius Ronald Tannur itu.

"Apa yang menjadi dasar dasar laporan kami adalah terkait dengan kontradiksinya antara surat tuntutan surat dakwaan dengan hasil pertimbangan hakim di dalam putusan," ujar Dimas di kantor KY.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga meminta agar Komisi Yudisial melakukan pemeriksaan perilaku dan etika hakim selama proses persidangan berjalan dan sampai dengan menentukan putusan pengadilannya," ucapnya.

Dimas juga berharap KY bisa memberikan rekomendasi berupa pemberhentian kepada para hakim yang menangani perkara itu.

ADVERTISEMENT

"Kami meminta kiranya Komisi Yudisial dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, yakni harapan kami adalah penghentian hakim yang memeriksa perkara ini di Pengadilan Negeri Surabaya itu harapan kami," katanya.

KY Pastikan Ditindaklanjuti

Komisi Yudisial (KY) telah menerima audiensi dan pelaporan dari keluarga Dini terkait majelis hakim pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini. KY akan menindaklanjuti laporan tersebut.

"Laporan tersebut diterima oleh Wakil Ketua KY dan Kepala Biro Investigasi KY. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan dalam peraturan KY Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Laporan Masyarakat," kata Jubir KY Mukti Fajar Nur Dewata, dalam video yang diterima detikcom, Senin (29/7).

Mukti Fajar menjelaskan laporan itu pertama akan diproses secara administrasi. Setalah itu, laporan akan dianalisis dari berbagai bahan hasil investigasi, dokumen-dokumen hingga saksi-saksi.

"Lalu coba kita panel kan, dalam panel itu nanti akan diputuskan kasus tersebut ditindaklanjuti atau tidak. Jika ditindaklanjuti, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, terhadap saksi-saksi, dan terakhir terhadap majelis hakim," jelasnya.

Keluarga Dini lanjut audiensi dengan Komisi III DPR RI. Simak di halaman selanjutnya:

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads