Ronald Tannur Divonis Bebas, Ayah Dini: Tak Masuk Akal, Ada Apa Hakim Begitu?

Ronald Tannur Divonis Bebas, Ayah Dini: Tak Masuk Akal, Ada Apa Hakim Begitu?

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Senin, 29 Jul 2024 12:39 WIB
Keluarga Dini Sera Afrianti mendatangi Komisi Yudisial (KY) hari ini. Mereka turut didampingi Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka.
Ayah Dini Sera Afrianti (kanan). (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Ujang, ayah dari Dini Sera Afrianti tidak terima dengan putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur. Menurutnya putusan majelis hakim tidak masuk akal.

Dia berharap bisa mendapatkan keadilan usai putrinya meninggal dunia usai dianiaya Ronald Tannur. Ujang tak habis pikir dengan putusan hakim PN Surabaya itu.

"Harapannya hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Nggak masuk di akal buat bapak ini, orang bodoh bapak juga ini, apalagi orang pintar. Walaupun orang bodoh juga ngga masuk di akal, sekarang divonis bebas, ada apaan itu hakim begitu?" kata Ujang kepada wartawan di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditemui di tempat yang sama, perwakilan Aliansi Justice for Dini Sera, Rieke Diah Pitaloka mengatakan putusan hakim PN Surabaya yang membebaskan Ronald Tannur merupakan putusan ekstrem. Hal itu karena majelis hakim mengabaikan sejumlah bukti yang dihadirkan di persidangan mulai dari bukti CCTV hingga hasil visum korban.

"Putusan majelis hakim terindikasi kuat juga ekstrem, mengandung kekerasan ekstrem dengan diduga mengabaikan bukti CCTV diduga mengabaikan visum yang jelas-jelas dari hasil visumnya mengatakan bahwa ada luka majemuklah," ujar Rieke.

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI itu juga menilai penegakan hukum dari kasus tersebut belum memenuhi rasa keadilan bagi korban. "Penegakan hukum ini yang utama adalah memenuhi rasa keadilan terutama rasa keadilan korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban dan kuasa hukum Dini Sera Afrianti dan didampingi Alianis Justice for Dini Sera mendatangi Komisi Yudisial (KY). Mereka datang untuk melaporkan hakim di PN Surabaya yang menangani perkara Gregorius Ronald Tannur. Mereka berharap KY bisa memberikan rekomendasi pemberhentian kepada hakim yang menangani dan memvonis bebas Gregoris Ronald Tannur.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads