Kantongi Shabu, Staf LP Pekanbaru Diciduk Polisi
Jumat, 23 Feb 2007 16:43 WIB
Pekanbaru -
Lagi, seorang hamba hukum menjadi budak narkoba. AS (40), seorang staf LP Pekanbaru, Riau, diciduk polisi karena mengantongi shabu-shabu.Kisah penangkapan AS ini disampaikan Kepala LP Pekanbaru Purwadi Utomo di kantornya, Jumat (23/2/2007).Namun Purwadi belum bisa memastikan apakah shabu-shabu yang dibawa AS untuk dikonsumsi sendiri atau diedarkan di dalam LP."Kita belum bisa memastikan untuk apa shabu-shabu itu. Sebab AS ditangkap oleh polisi di luar LP," kata Purwadi.Menurut Purwadi, pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Polda Riau. Pihak LP tidak akan campur tangan, apalagi mempengaruhi proses hukum terhadap AS."Soal proses hukum terhadap AS terserah polisi dan pengadilan. Yang jelas, dia bisa terancam dipecat sebagai pegawai negeri sipil (PNS)," ujar Purawadi.
(djo/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































