MenPAN-RB Sebut Akselerasi Identitas Digital Terpadu Harus Mudahkan Warga

MenPAN-RB Sebut Akselerasi Identitas Digital Terpadu Harus Mudahkan Warga

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Senin, 29 Jul 2024 18:14 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas
Foto: KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menekankan pentingnya identitas digital guna mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Menurutnya saat ini saat ini pemerintah memiliki 2 jalur untuk menerbitkan identitas digital, yakni via aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik.

"Penerbitan identitas digital dan otentikasi dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu aplikasi INA Pass dan Portal Pelayanan Publik, dengan melakukan verifikasi identitas oleh Kemendagri dan mekanisme Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dari Kominfo yang saling terintegrasi untuk kemudahan pengguna," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).

Hal ini dia sampaikan saat mengikuti Rakor Implementasi Identitas Digital dan Progres Perkembangan SPBE Prioritas bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves) Luhut B. Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengatakan pengembangan Identitas Digital Terpadu dalam kerangka INA Pass dilakukan secara terpadu antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

ADVERTISEMENT

Kemendagri akan fokus pada peningkatan fitur liveness detection dan aplikasi INA Pass, serta mengakomodasi penggunaan PSrE sesuai konsep Kemenkominfo. Di sisi lain, Kemenkominfo akan fokus pada Single Sign On (SSO) Nasional dan Portal Layanan Publik, serta mengakomodasi aplikasi INA Pass sesuai konsep Kemendagri.

"Yang jelas sistem ini harus berdampak dan mudah digunakan oleh masyarakat dalam berbagai pelayanan publik digital pemerintah. Ini merupakan solusi jalan tengah dan terus akan kita bahas secara paralel dengan kementerian/lembaga terkait," jelas Anas.

Untuk mempercepat implementasi SPBE, dia pun mendorong setiap kementerian/lembaga segera menyiapkan alokasi anggaran untuk operasional bulan September 2024 dan memasukkan anggaran pengembangan layanan digital tahun anggaran 2025.

Ia berharap Kemenkeu dapat melakukan kajian transformasi skema pendanaan untuk mendukung percepatan transformasi digital, khususnya melalui penyelenggaraan layanan SPBE Prioritas sesuai dengan konsep Proyek Strategis Nasional (PSN) Digital.

"Hal ini penting dilakukan untuk mendukung percepatan implementasi Perpres 82/2023 dan memastikan keberlanjutan anggaran di tahun-tahun mendatang," tambah Anas.

Sementara itu Luhut menekankan implementasi transformasi digital harus dilaksanakan sesuai keputusan yang telah disepakati.

"Jadi percepatan transformasi digital ini jangan over role dari keputusan yang dibuat," ujarnya.

Luhut juga memberikan arahan agar seluruh pihak, utamanya Kemendagri dan Kemenkominfo dapat memperkuat kolaborasi. Dia mendorong INA Digital dan BUMN Peruri dapat berkolaborasi untuk memberikan dukungan teknis mulai dari desain hingga implementasi terpadu.

(anl/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads