Jaksa KPK memutar video Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat melakukan transaksi tunai dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Video itu berisi momen Gazalba setor tunai Rp 1 miliar dan menukar dolar Singapura total Rp 952 juta.
Transaksi tunai itu merupakan momen saat Gazalba Saleh melakukan pembayaran untuk pembelian sebuah vila milik Diana Siregar di wilayah Cariu, Bogor. Diana dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/7/2024).
Gazalba membeli vila itu dengan harga Rp 2.050.000.000. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap, yakni down payment (DP) secara transfer senilai Rp 100 juta.
Kemudian, pembayaran kedua berupa setor tunai Rp 1 miliar yang langsung masuk ke rekening Diana. Lalu, tahap ketiga berupa pelunasan dengan penukaran dolar Singapura dengan total Rp 952 juta.
Diana sengaja mendokumentasikan transaksi tunai oleh Gazalba dalam bentuk foto dan video. Dia mengaku takut lantaran pembayaran dalam jumlah besar untuk pembayaran vila itu dilakukan secara tunai.
"Jadi waktu, kami kan setelah dari notaris, PPAT, kan saya tanya gimana pelunasannya, Pak? bayar cash. Di situ kami nggak nyangka Pak, sebelumnya beliau nggak ada sounding kalau pembayaran cash karena kan DP-nya transfer, jadi di situ kita agak terkejut mendengar cash. Waduh besar sekali terima cash, lalu ke bank BCA Juanda,2 Pak. Di situ saya minta suami saya, tolong dong didokumentasikan, saya bilang gitu. Karena memang kami kan usaha jual rumah juga kan Pak, memang setiap transaksi harus ada dokumentasi untuk mencegah hal-hal yang nggak diinginkan. Jadi saya minta suami saya foto sama rekam proses pembayaran itu," kata Diana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diana meminta suaminya, Hendra Sinaga, mendokumentasikan momen transaksi tunai tersebut. Ada dua transaksi yang didokumentasikan yakni penyetoran tunai di bank senilai Rp 1 miliar dan penukaran dolar Singapura di money changer senilai Rp 952 juta.
"Apa yang Saudara videokan pada waktu itu?" tanya jaksa.
"Ya saya bilang, divideokanlah, saya bilang kan, suami saya yang dari kursi pengunjung videokan, saya nggak tahu, dia videokan setelah itu pas lagi prosesi teller," jawab Diana.
"Yang Saudara videokan itu kan ada pembayaran kedua dan ketiga, yang kedua di BCA yang ketiga di VIP. Nah yang Saudara videokan yang mana?" tanya jaksa.
"Dua-duanya, Pak," jawab Diana.
"Video semua atau ada foto?" tanya jaksa.
"Foto dan video," jawab Diana.
Jaksa lalu memutar video Gazalba. Video itu memperlihatkan Diana tampak menemani Gazalba saat melakukan transaksi tunai tersebut.
"Masih ingat itu di mana kejadiannya?" tanya jaksa.
"Di BCA Juanda, Pak," jawab Diana.
"Itu tadi yang pakai baju batik siapa?" tanya jaksa.
"Pak Gazalba," jawab Diana.
"Kemudian sebelahnya ada perempuan siapa?" tanya jaksa.
"Saya," jawab Diana.
"Yang memvideo?" cecar jaksa.
"Suami," jawab Diana.
Jaksa menanyakan maksud gerakan Gazalba yang seolah-olah terlihat menunduk dalam video tersebut. Diana mengatakan saat itu Gazalba menunduk untuk mengambil uang tunai Rp 1 miliar dari ransel dan diserahkan ke teller bank.
"Di situ kan ada gerakan Pak Gazalba menunduk-menunduk itu ngapain?" tanya jaksa.
"Ngambil uang, Pak, dari ransel," jawab Diana.
"Itu yang di bawah isinya uang?" tanya jaksa
"Iya, Pak," jawab Diana.
"Untuk di?" timpal jaksa.
"Disetorkan ke teller, dihitung," jawab Diana.
Simak halaman selanjutnya.
(mib/dwia)