Menjalani kehidupan di usia yang sudah tak lagi muda, membuat seorang warga asal Kota Surabaya bernama Nonot Sujianto (68) merasa harus lebih menjaga kondisi kesehatannya. Pria tersebut bercerita bahwa belum lama ini dirinya harus menjalani rawat inap di salah satu rumah sakit di Kota Surabaya karena infeksi lambung. Selama lebih dari satu minggu, ia menggunakan fasilitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Nonot menegaskan selama menjalani perawatan di rumah sakit tersebut, dirinya mendapatkan pelayanan yang memuaskan. Mulai dari layanan administrasi, perawat, dokter, hingga petugas farmasi memberikan pelayanan yang baik. Tidak ada perbedaan layanan yang diberikan untuk pasien umum dan pasien dari Program JKN.
"Alhamdulillah tidak ada kendala sama sekali dan seluruh biaya pengobatan selama saya rawat inap dijamin oleh BPJS Kesehatan. Apalagi saya dirawat cukup lama pasti biaya yang harusnya saya keluarkan juga semakin besar, namun saya dan keluarga tidak perlu lagi khawatir memikirkan masalah biaya," ujar Nonot, dalam keterangan tertulis, Senin (29/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nonot menilai saat ini layanan yang diberikan untuk peserta JKN sudah sangat dimudahkan. Dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), peserta JKN sudah dapat mengakses layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Hal itu yang dirasakan Nonot ketika mengakses layanan kesehatan dan lupa tidak membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya, fasilitas kesehatan tidak lagi mempersulit dengan meminta kartu fisiknya.
"Petugas memberikan pilihan bisa dengan menunjukkan KIS Digital melalui Aplikasi Mobile JKN atau menunjukkan KTP. Menurut saya itu salah satu kemudahan yang saat ini perlu masyarakat ketahui, artinya kan sekarang tidak perlu lagi takut jika kartu peserta kita hilang atau rusak, karena akan tetap dilayani dengan menunjukkan KIS Digital atau KTP," jelas Nonot.
Dalam kesempatan yang sama, Nonot berharap seluruh masyarakat Indonesia menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Setelah merasakan sendiri betapa besar manfaat menjadi peserta JKN, tanpa ragu Nonot mengajak masyarakat yang belum bergabung menjadi peserta JKN untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya.
"Kalau sudah menjadi peserta JKN, pasti akan merasa tenang jika sewaktu-waktu kita atau keluarga sakit. Kita hanya fokus pada proses pengobatan tanpa harus bingung memikirkan masalah biaya," kata Nonot.
"Asalkan kita membayar iuran secara rutin tiap bulan dan mematuhi prosedur yang ditentukan, biaya kesehatan kita akan dijamin oleh BPJS Kesehatan," sambungnya.
Sebagai peserta JKN yang pernah memanfaatkan Program JKN dalam mengakses layanan kesehatan, Nonot mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak dibalik terselenggaranya program tersebut, mulai dari BPJS Kesehatan, pemerintah daerah setempat, fasilitas kesehatan, hingga stakeholder lain yang tidak bisa disebutnya satu per satu.
Selain tidak merasa takut ketika membutuhkan layanan kesehatan sewaktu-waktu, Nonot juga merasa tidak dibeda-bedakan dengan pasien yang membayar dengan biaya sendiri.
"Berdasarkan pengalaman, saya pastikan tidak ada diskriminasi kepada peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan, semuanya sama. Tugas kita adalah cukup dengan membayar iuran secara rutin tiap bulan, memahami alur prosedur yang sudah ditetapkan, dan juga memastikan kepesertaan Program JKN kita dalam status aktif. Dengan demikian, jika kita membutuhkan layanan kesehatan kapan saja selalu bisa digunakan," ungkap Nonot.
Di akhir perbincangan, Nonot menyampaikan pesannya kepada peserta JKN agar tertib dalam hal pembayaran iuran. Apabila peserta yang bersangkutan tidak memanfaatkan Program JKN, maka iuran yang dibayarkan bisa untuk membantu peserta lain yang membutuhkan biaya pengobatan.
(ncm/ega)