Pelapor Judi Online Dukung Bareskrim Panggil Benny Rhamdani soal Inisial T

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 12:32 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali bisnis judi online di Indonesia menimbulkan polemik. Bareskrim Polri sendiri memanggil Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Muhammad Zainal Arifin selaku pelapor kasus promosi situs judi online mendukung langkah Bareskrim yang memanggil Benny Rhamdani tersebut. Pemanggilan terhadap Benny Rhamdani diperlukan untuk mengungkap siapa sebenarnya sosok inisial T yang dimaksud.

"Menurut kami, Saudara Benny sudah sepatutnya dipanggil dan diminta klarifikasi oleh Bareskrim terkait dengan statement beliau mengenai cukong judi online inisial T," kata Zainal Arifin kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).

Zainal juga mendukung Bareskrim untuk mengungkap inisial T itu supaya tidak menjadi bola liar yang kemudian menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Dan kami mendukung Bareskrim untuk mengungkap inisial T tersebut. Jangan sampai publik di luar berasumsi liar dan menjadi kegaduhan di ruang publik," katanya.

"Benny setiap statement juga sering kontroversi di dalam mengungkap tekong-tekong yang sering memperjualbelikan calon pekerja migran Indonesia, namun tetap saja tidak ada penyelesaian. Jangan sampai inisial T ini juga hanya informasi dari katanya-katanya," ucapnya.

Menurutnya, Benny seharusnya berani mengungkap siapa inisial T yang dimaksud. Hal ini juga diperlukan supaya Bareskrim bisa melakukan tindak lanjut terkait informasi tersebut.

"Bagi kami sebagai pelapor, Benny harus berani mengungkap sosok T ini agar Bareskrim bertindak cepat untuk melakukan penangkapan," ujarnya.

Bareskrim Panggil Benny Rhamdani

Bareskrim Polri telah angkat bicara soal pernyataan Benny Rhamdani yang mengklaim memiliki informasi soal inisial T yang menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. Bareskrim memanggil Benny Rhamdani terkait pernyataannya itu.

"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7)," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7).

Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini. Dia menegaskan Polri serius memberantas kasus judi online.

"Kami melakukan penyelidikan," ujarnya.

Pernyataan Benny Rhamdani

Sebelumnya, Benny Rhamdani bicara soal judi online di Indonesia. Bisnis ini disebut dikendalikan oleh sosok berinisial T.

"Saya cukup menyebut inisialnya T aja depannya. Ini saya sebut di depan Presiden," ujar Benny dalam sambutannya di Pengukuhan dan Pembekalan Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Kota Medan, dilihat melalui video yang di-upload BP2MI, Kamis (25/7).

Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat kaget mendengar laporannya. Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.

Simak Video 'Penyebab Orang Terdekat Rela Bantu Pelaku Judi Online':






(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork