5 Fakta Anggota DPR Ujang Iskandar Tersangka Korupsi Ditahan Kejagung

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 10:52 WIB
Kejagung menahan anggota DPR Ujang Iskandar. (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPR RI Ujang Iskandar jadi tersangka korupsi. Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem ini ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Kini ujang ditahan di Rutan Salemba.

Penangkapan Ujang dilakukan pada Jumat (26/7/2024) sore. Ujang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup. Berikut sederet faktanya yang dirangkum detikcom, Sabtu (27/7/2024):

1) Ditangkap Kejagung di Soetta

Ujang ditangkap Tim Tabur di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat (26/7/2024) sore. Penangkapan dilakukan atas permintaan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng).

"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 WIB setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, saat dimintai konfirmasi terkait penangkapan Ujang, Jumat (26/7/2024).

Harli mengatakan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat. "Mantan Bupati Kotawaringin Barat," ucapnya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (Anggi/detikcom)

2) Tiga Kali Absen sebagai Saksi

Harli menyebut Ujang sudah tiga kali absen dari panggilan penyidik Kejati Kalteng. "Sehingga dari (Kejati) Kalimantan Tengah membuat permohonan, termasuk permohonan pencegahan," ujarnya.

"Jadi, setelah berkoordinasi, maka tim kita melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan dan saat ini yang bersangkutan masih diperiksa sebagai saksi," tambah Harli.

3) Ditetapkan sebagai Tersangka

Ujang ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Harli mengatakan Ujang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik telah memiliki bukti permulaan yang cukup.

"Penyidik menemukan bahwa ada bukti permulaan yang cukup bahwa yang bersangkutan memiliki keterlibatan terhadap perkara ini dan kemudian dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Harli.

Simak Video 'Penampakan Anggota DPR Ujang Iskandar Jadi Tahanan Kejagung':



Simak fakta lainnya di halaman selanjutnya.




(wia/jbr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork