Komisi VIII DPR Minta Temuan PPATK soal Prostitusi Anak Diusut Tuntas

Komisi VIII DPR Minta Temuan PPATK soal Prostitusi Anak Diusut Tuntas

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 27 Jul 2024 08:26 WIB
Ace Hasan Syadzily saat mengecek Terminal Bus di Shaeeb Amer, Makkah.
Ace Hasan (Mei Amelia Rahmat/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Golkar, Ace Hasan Syadzily, mengatakan temuan PPATK terkait dugaan transaksi prostitusi anak mencapai Rp 127 miliar sangat memprihatinkan. Ace mengatakan bukti transaksi dari PPATK itu bisa menjadi bukti polisi dalam mengusut kasus.

"Data PPATK ini sungguh sangat mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Prostitusi anak jelas bukan isapan jempol. Prostitusi anak ini harus diusut," kata Ace kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

"Data PPATK ini bisa menjadi bukti transaksi prostitusi anak. Dari data ini sudah dapat diketahui siapa pelakunya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ace meminta polisi segera mengusut dan menangkap pelaku prostitusi anak. Menurutnya, anak harus dilindungi dan diselamatkan.

"Pihak penegak hukum agar segera mengusut otak dari prostitusi anak itu. Anak yang dijadikan sebagai komoditasnya harus dilindungi dan diselamatkan," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Ace berharap pihak yang berada di belakang prostitusi anak ini segara ditangkap. Dia juga meminta anak yang menjadi korban dilindungi dan diberi pendampingan.

"Ya segera diusut tuntas pihak yang melakukan prostitusi anak itu, terutama otak di belakang pelaku aktivitas tersebut. Tentu bagi anak yang menjadi korbannya harus dilindungi karena mereka adalah korban," katanya.

Dugaan Transaksi Prostitusi Anak Capai Rp 127 M

PPATK menemukan adanya dugaan transaksi prostitusi anak mencapai Rp 127 miliar. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan total ada 24 ribu anak usia 10-18 tahun yang terlibat transaksi prostitusi.

"PPATK menemukan dugaan ya transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24 ribu anak usia 10-18 tahun ya, yang pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi, lalu kemudian ada pornografi juga," kata Ivan saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan KPAI di gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

"Nah, transaksi yang 24 ribu sekian itu, itu ada 130 ribu transaksi, angkanya mencapai Rp 127 miliar 371 juta sekian,"sambungnya.

Simak Video 'Ada 431 Kasus Eksploitasi Anak Sejak 2021, Ini Harapan KPAI':

[Gambas:Video 20detik]

(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads