KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ada sejumlah uang yang disita.
"Ya tentunya barang bukti elektronik, dokumen, terus ya dokumen-dokumen ya. Dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas, baik pengadaan dan penunjukan langsung, dokumen-dokumen yang berisi catatan-catatan tangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024).
"Ada sejumlah uang, tapi masih dalam konfirmasi jumlahnya karena masih berlangsung," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia tak menjelaskan detail dari mana uang itu disita. Tessa mengatakan penyidik bakal melanjutkan proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan pekan depan.
"Kemungkinan besar kegiatan pemeriksaan itu akan dilaksanakan minggu depan," ucapnya.
Tessa juga belum menjelaskan siapa saja yang akan diperiksa. Tessa menyebutkan kemungkinan pemeriksaan saksi akan dilakukan di Semarang.
"Kemungkinan besar sih di sana (Semarang) karena tim Satgas penyidikannya sedang berkegiatan di sana ya pasti akan melanjutkan di sana," katanya.
Sebelumnya, KPK melakukan serangkaian penggeledahan di Balai Kota Semarang. Sejumlah bukti ditemukan penyidik KPK dalam kegiatan tersebut.
"Dari proses tersebut, telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen, salah satunya adalah terkait perubahan APBD," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK menyita catatan terkait aliran dana. Tessa mengatakan pihaknya juga menemukan bukti elektronik dalam rangkaian di Balai Kota Semarang.
"(Ditemukan) catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smart phone," ujar Tessa.
KPK juga menggeledah kantor Damkar Kota Semarang hingga kantor DPRD Kota Semarang. KPK menyebutkan kasus ini terkait dugaan pemerasan dan gratifikasi. Namun KPK belum mengungkap siapa tersangkanya.
Simak juga Video 'Polisi Gadungan di Palembang Tipu Korban Rp 345 Juta, Janjikan Masuk Polri':