Sindikat Bajaj Diungkap
Selain M dan YR, polisi menangkap 3 orang lain berinisial HS, S, dan ES. Ketiga tersangka ini berperan sebagai penadah bajaj hasil curian.
Polisi menyebut pelaku 'memutilasi' bajaj sebelum akhirnya dijual murah ke penadah. Pelaku membagi rata duit hasil penjualan bajaj yang sudah 'dimutilasi' tersebut, yakni sebesar Rp 2-3 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bajaj milik korban telah dibongkar dengan cara dipotong kemudian dibawa untuk dilebur. Sedangkan mesin bajaj milik korban dijual," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).
Saat ini barang bukti berupa potongan-potongan bajaj sudah diamankan polisi. Alat-alat kejahatan yang digunakan pelaku untuk beraksi pun turut diamankan.
"Barang bukti satu buah tromol, dua buah kursi bajaj, tiga buah roda beserta ban bajaj, satu buah mesin bajaj, satu buah tabung bahan bakar gas bajaj," ujarnya.
(jbr/imk)