MUI Pesan ke Ormas Agama soal Izin Kelola Tambang: Jangan Merusak Lingkungan

MUI Pesan ke Ormas Agama soal Izin Kelola Tambang: Jangan Merusak Lingkungan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 25 Jul 2024 19:04 WIB
KH. Anwar Iskandar
Ketua MUI, Anwar Iskandar (Andhika Dwi/detikcom)
Jakarta -

Ketua MUI Anwar Iskandar memberi pesan kepada ormas agama yang mendapat izin untuk mengelola tambang. Dia mewanti-wanti jangan sampai merusak lingkungan.

"Baik-baik saja menurut saya, yang penting satu, jangan sampai merusak lingkungan, lingkungan harus terjaga" kata Anwar kepada wartawan di kantor Kemenkominfo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

"Kedua, tidak merugikan masyarakat sekitar, jangan sampai membuat miskin masyarakat di sekitar tambang, itu saja yang perlu jaga," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menjelaskan dalam izin pengelolaan tambang ini pun telah ditekankan agar pihak pengelola dapat mengembalikan kondisi lingkungan atas tambang tersebut. Dia juga menganggap pemberian ini sebagai balas budi pemerintah terhadap ormas-ormas keagamaan yang selama ini membantu pembangunan negara.

"Oleh karena itu ada aturan yang mewajibkan para pengelola kemudian bisa mengembalikan (kondisi lingkungan) lagi," jelas Anwar.

ADVERTISEMENT

"Secara resources kan baik, pemerintah itu ingin berbalas budi kepada ormas-ormas yang nyata-nyata telah berjasa pada negara, terutama pada perang kemerdekaan ini," imbuhnya.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah pun sudah buka suara terkait kabar sudah menyetujui untuk menerima izin pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah. PP Muhammadiyah membenarkan saat ini sudah ada tawaran pengelolaan tambang yang disampaikan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

"Ada penawaran oleh Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia yang disampaikan dalam rapat Pleno PP Muhammadiyah 13 Juli 2024. Meskipun, belum disampaikan secara resmi lokasi tambang bagi Muhammadiyah," kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti lewat akun Instagramnya, seperti dilihat, Kamis (25/7/2024).

PP Muhammadiyah telah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno pada 13 Juli 2024. Selanjutnya, Muhammadiyah akan menyampaikan keputusan resmi mengenai pengelolaan tambang tersebut pada akhir pekan ini.

"Keputusan resmi pengelolaan tambang oleh PP Muhammadiyah akan disampaikan secara resmi setelah Konsolidasi Nasional yang insyaallah dilaksanakan 27-28 Juli di Universitas Aisyiyah Jogjakarta," kata Mu'ti.

Dalam pernyataan sebelumnya, Muhammadiyah menyampaikan kemungkinan ormas untuk mengelola tambang merupakan kewenangan dari pemerintah. Namun Muhammadiyah menyadari ada syarat yang harus dipenuhi jika ormas keagamaan mengelola tambang tersebut.

Pada bulan lalu, Muhammadiyah menyampaikan belum ada pembicaraan terkait izin pengelolaan tambang tersebut kepada Muhammadiyah. Jika nantinya ada penawaran, Muhammadiyah akan membahasnya dengan saksama agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi dan masyarakat.

"Sampai sekarang tidak ada pembicaraan Pemerintah dengan Muhammadiyah terkait dengan kemungkinan pengelolaan tambang," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti saat dihubungi, Minggu (2/6/2024).

"Kalau ada penawaran resmi pemerintah kepada Muhammadiyah akan dibahas dengan saksama. Muhammadiyah tidak akan tergesa-gesa dan mengukur kemampuan diri agar pengelolaan tambang tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," imbuhnya.

Simak juga Video 'Waka Komisi VII DPR soal Ormas Agama Kelola Tambang: Tak Ada Pelanggaran':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads