Jadi Tersangka, Kakek Pencuri di Rumah Kosong Jakbar Terancam 5 Tahun Bui

Jadi Tersangka, Kakek Pencuri di Rumah Kosong Jakbar Terancam 5 Tahun Bui

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 24 Jul 2024 14:11 WIB
Kakek-kakek berinisial AI (60) diamankan polisi usai melakukan pencurian di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat.
Kakek-kakek berinisial AI (60) diamankan polisi karena kedapatan hendak mencuri di rumah kosong di Kalideres, Jakarta Barat. (dok. Istimewa)
Jakarta - Seorang kakek berinisial AI (60) ditetapkan menjadi tersangka karena kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Kakek AI terancam hukuman 5 tahun penjara.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto 53 KUHP," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Bunyi Pasal 363 KUHP:

Barangsiapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak enam puluh rupiah.

Video AI ditangkap warga viral di media sosial. Dalam video terlihat AI diikat di sebuah pos satpam dan sempat diamuk massa.

Dinarasikan AI melakukan pencurian motor. Namun polisi memastikan AI adalah pelaku pencurian di rumah kosong.

Spesialis Pencuri Rumah Kosong

AI (60) sempat diikat warga setelah kedapatan hendak mencuri di rumah warga di Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut Kakek AI adalah pelaku spesialis pencurian di rumah kosong.

"Pelaku ini merupakan spesialis pencurian rumah kosong," kata Kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/7).

AI ditangkap warga setelah ketahuan mau mencuri di rumah warga di Citra Garden I Bukit Indah II, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (21/7) sekitar pukul 08.45 WIB. AI saat itu bersama temannya EN (buron) mengendap-endap di rumah warga yang sedang ditinggal ke gereja.

"Pemilik rumah saat itu sedang ke gereja," katanya.

AI dan temannya mencoba masuk dengan merusak pintu menggunakan obeng. Namun aksinya itu dipergoki oleh tetangga korban yang langsung melaporkan kepada satpam perumahan.

"Mereka kemudian kabur, namun pelaku AI ini tertangkap. Temannya kabur," imbuhnya.

Saat AI digeledah, ditemukan 2 buah obeng, 3 kunci leter 'T', dan laptop hasil pencurian sebelumnya. AI dan barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(wnv/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads