Ribut-ribut 2 Ormas di Tangsel Rebutan Lapak Pungli Diusut Polisi

Ribut-ribut 2 Ormas di Tangsel Rebutan Lapak Pungli Diusut Polisi

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 21:47 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom

Polisi Bakal Tindak Jika Ada Pungli

Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat cekcok lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli). Polisi memastikan akan menindak mereka jika kedapatan melakukan pungli kembali.

"Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai. Bila mengulangi lagi, pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan," kata Kompol Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya praktik pungli dari ormas-ormas. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan segera melakukan penindakan.

"Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Kami butuh informasi dan kerja sama yang sinergis antara Polri dan masyarakat dalam hal pungli ini. Intinya, polisi hadir sebagai representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara," tuturnya.

ADVERTISEMENT


(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads