Polisi Bakal Tindak Jika Ada Pungli
Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat cekcok lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli). Polisi memastikan akan menindak mereka jika kedapatan melakukan pungli kembali.
"Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai. Bila mengulangi lagi, pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan," kata Kompol Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya praktik pungli dari ormas-ormas. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan segera melakukan penindakan.
"Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Kami butuh informasi dan kerja sama yang sinergis antara Polri dan masyarakat dalam hal pungli ini. Intinya, polisi hadir sebagai representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara," tuturnya.
(rdp/rdp)