Dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat cekcok lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli). Polisi memastikan akan menindak mereka jika kedapatan melakukan pungli kembali.
"Pasti kita tindak. Semua kita lakukan secara bertahap. Tadi malam sudah saya kunci dengan membuat surat pernyataan damai. Bila mengulangi lagi, pasti akan ada konsekuensi wanprestasi dan segera kami lakukan upaya penindakan," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Bambang juga meminta masyarakat melapor jika mendapati adanya praktik pungli dari ormas-ormas. Pihak kepolisian, lanjut dia, akan segera melakukan penindakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta masyarakat berani melaporkan kepada Polri atas giat pungli yang dilakukan oleh oknum ormas tersebut. Kami butuh informasi dan kerja sama yang sinergis antara Polri dan masyarakat dalam hal pungli ini. Intinya, polisi hadir sebagai representasi negara atau sebagai simbol hadirnya negara," tuturnya.
Ribut Ormas gegara Rebutan Lahan
Dalam video yang beredar seperti dilihat detikcom, Selasa (23/7/2024), terlihat ramai kedua ormas di depan sebuah tempat makan. Mereka terlibat perselisihan satu sama lain. Arus lalu lintas pun tersendat lantaran ulah mereka.
"Permasalahan pungli di warkop sama di Warung Sambel Setan daerah Gopli," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi.
Bambang mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (22/7) malam. Mulanya terjadi keributan di antara dua orang dari tiap ormas terkait pungli di salah satu parkiran minimarket.
Kemudian, ratusan orang yang merupakan anggota ormas dari kedua belah pihak ramai-ramai menuju lokasi. Pihak kepolisian pun bergerak untuk melerai masalah yang terjadi.
"Pukul 22.00 WIB, ormas kurang lebih 100 orang dibubarkan oleh piket fungsi Polsek Pondok Aren yang berkumpul di minimarket Gopli, Pondok Aren," ujarnya.
Beruntung, permasalahan tersebut tidak berbuntut panjang. Bambang mengatakan pihak kepolisian melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak untuk selanjutnya dilakukan upaya perdamaian.
Lihat juga Video: Kemenparekraf soal Banyaknya Pungli di Raja Ampat