KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Terkait Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Terkait Korupsi di Pemkot Semarang

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 18:58 WIB
Gedung baru KPK
Gedung Merah Putih KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. KPK mengirimkan SPDP kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang.

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan itu telah berlangsung sejak Rabu (17/7).

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang. Selain itu rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita juga ikut digeledah.

ADVERTISEMENT

Tessa mengatakan proses geledah di wilayah Semarang masih berlanjut. Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan.

"Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan," katanya.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Tiga perkara itu mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.

Saksikan Live DetikPagi:

Simak juga Video 'KPK Sita Dokumen Perubahan APBD Saat Geledah Balai Kota Semarang':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads