Usai Cleansing Guru Honorer, DKI Bakal Tertibkan Kepala Sekolah Bandel

Usai Cleansing Guru Honorer, DKI Bakal Tertibkan Kepala Sekolah Bandel

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 23 Jul 2024 16:25 WIB
Rapat  Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, 23 Juli 2024. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, 23 Juli 2024. (Brigitta Belia Permata Sari/detikcom)
Jakarta -

Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberhentikan seratus lebih guru honorer menuai polemik. Banyak guru honorer kena 'cleansing' itu. Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaludin pun bakal menertibkan kepala sekolah yang tetap merekrut guru honorer meski sudah ada larangan.

"Kami sampaikan kepala sekolah yang bandel akan kita tertibkan," kata Budi dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Selasa (23/7/2024).

Di sisi lain, Budi mengungkapkan alasan kepala sekolah merekrut guru honorer lantaran kebutuhan pendidikan. Meski begitu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa memberikan rekomendasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya kepala sekolah sebagai pengguna dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan diperbolehkan, asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer, maka mereka melakukan," ungkapnya.

Ia menegaskan Dinas Pendidikan DKI Jakarta tidak bisa memfasilitasi perekrutan guru honorer dengan jalur yang tidak benar. Karena itu, proses perekrutan guru honorer sedikit mengalami kebuntuan.

ADVERTISEMENT

"Di satu sisi kami tidak berikan rekomendasi, akhirnya tidak keluar data Dapodik dan NUPTK. Ini yang kita lakukan penataan, verifikasi, identifikasi, kita redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan," ujarnya.

"Mereka guru honorer yang diangkat kepala sekolah akhirnya terdampak pada satu sekolah berlebih (guru). Ini yang ramai diperdebatkan," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 112 Jakarta, Mutia menyampaikan permohonan maaf lantaran sudah merekrut tenaga honorer tak sesuai aturan.

"Kami mohon maaf atas nama kepala sekolah kami sudah melakukan pelanggaran tapi pelanggaran tersebut tentu meminimalisir. Kami bersedia disalahkan karena memang kami salah," kata Mutia.

Mutia dan seluruh kepala sekolah pun sudah berjanji kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan jajarannya untuk tidak mengangkat guru honorer.

"Kami sudah janji kemarin di depan Pj Gubernur kami janji di depan Plt Kadis kami janji bagi yang mengangkat lagi guru honorer mulai saat ini pecat. Siap," ujar Mutia.

(bel/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads