Anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PKB, Sutikno, meminta Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengecek penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap sekolah. Pasalnya ia menduga banyaknya penyelewengan dana BOS oleh pihak sekolah.
Hal itu disampaikan Sutikno dalam rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta di gedung DPRD DKI pada Selasa (23/7/2024). Dia mengaku menemukan dugaan penggunaan dana BOS untuk membangun gedung sekolah saat inspeksi mendadak (sidak) beberapa sekolah pada saat masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang lalu.
"Termasuk dana BOS yang tidak diperbolehkan. Digunakan untuk semacam gedung. Tapi apa yang terjadi, pas kami sidak PPDB ada teman yang sudah kami sampaikan ke kepala dinas termasuk sudin sampai sekarang tapi belum diambil tindakan," kata Sutikno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kepala sekolah melanggar aturan, harus dikasih tindakan, Pak, jangan didiamkan. Kalau Bapak diam, akhirnya nanti kepala sekolah semena-mena," sambungnya.
Sutikno terlihat geram saat tahu dana BOS digunakan untuk membeli hal-hal yang menurutnya tak perlu. Padahal, menurutnya, masih banyak keperluan yang harus dibeli oleh pihak sekolah, seperti bangku sekolah.
Dari situ, ia pun mencurigai adanya 'permainan' antara pihak sekolah dan Sudin.
"Yang aturan dana BOS tidak diperbolehkan untuk membangun gedung, tetapi malah buat bangun gedung. Yang seharusnya dana BOS untuk meningkatkan mutu pendidikan anak-anak, malah dibuat bangun semacam tanaman hidroponik yang harganya Rp 70-80 juta. Buat apa?" ujarnya.
"Cuma ada selang-selang, paralon nganggur kok. Sedangkan bangku sekolahnya semua amburadul semua. Berarti di sinilah ada indikasi regulasinya main mata antara sekolah dan sudin," lanjutnya.
Ia pun meminta dinas terkait dapat memeriksa penggunaan dana BOS tersebut. Ia berharap Kadisdik juga bisa memberi sanksi kepada sekolah yang tidak menaati aturan.
"Kalau ada pergeseran-pergeseran anggaran, turun langsung ke lapangan dong sudinnya. Benar nggak ini prioritas. Jangan sampai nanti yang punya proyek orang sudin! Kongkalikong sama kepala sekolah. Ujung-ujungnya yang mengerjakan orang-orangnya dia atau mau mendapatkan sesuatu. Semuanya kepala dinas, kasudin harus turun, kasih sanksi kalau ada yang nggak benar," imbuhnya.
Simak juga 'Heru Budi Kumpulkan 2.000 Kepsek untuk Proses Dapodik 4.000 Guru Honorer':