"Keterangan keluarga dan saksi, korban mengalami gangguan mental," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden M Maulani saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/7/2024).
Korban terserempet kereta pukul 11.00 WIB tadi. Berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi, korban saat itu sedang berada di dekat perlintasan kereta.
Dia mengatakan saksi mendengar kereta telah membunyikan klakson, namun pria itu tak bergeser. Tubuhnya kemudian terserempet kereta dan terpental hingga mengalami luka-luka.
"Korban terserempet kereta, luka robek di bagian kepala," ujarnya.
Korban sempat dibawa ke halaman masjid setempat. Setelah itu, korban dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.
"Keseharian korban tinggal di jalan, korban masih dirawat intensif," ujarnya.
Simak juga 'ODGJ yang Mutilasi Orang Bisa Dipidana?':
[Gambas:Video 20detik] (bri/haf)











































