Dua orang terluka imbas bentrokan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi meminta korban melapor untuk mengusut dugaan penggunaan senjata tajam (sajam) dalam bentrokan itu.
"Masih kita lakukan pendalaman, masih kita lakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang ada di lokasi, kemudian informasi dari warga setempat," kata Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano dilansir Antara, Selasa (23/7/2024).
Polisi juga telah mengarahkan para korban untuk melakukan visum dan membuat laporan polisi atas luka yang didapatkan pascabentrok dan selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah membuat pengantar visum dan mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi. Untuk selanjutnya, kami akan melaksanakan penyelidikan," kata Billy.
Dia mengatakan dua korban terluka tersebut berasal dari salah satu kelompok ormas yang terlibat bentrokan. Keduanya sempat dibawa ke rumah sakit (RS) untuk mendapatkan perawatan atas luka yang dialami.
Kesepakatan Damai Kedua Ormas
Bentrokan ormas tersebut terjadi di antara dua perseroan terbatas (PT) di lahan yang belum dibeberkan luasnya tersebut pada Senin (22/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Bentrokan dipicu masing-masing pihak yang mengklaim kepemilikan atas lahan tersebut.
"Senin siang tadi langsung kita melakukan mediasi kedua belah pihak yang bersengketa. Masing-masing kami minta menghadirkan perwakilannya di Polsek Kembangan untuk melakukan perdamaian dan kesepakatan," kata Kompol Billy.
Billy mengungkapkan kedua pihak yang berselisih telah menyetujui pernyataan untuk tidak beraktivitas di lahan sengketa sampai keputusan hukum tetap dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan juga 'Saat 2 Kelompok Bentrok di Cianjur, 50 Orang Diamankan':